Warga Cipariuk Tutup Jalur Offroad Ilegal, Tuntut Kepastian Aturan dan Pemulihan Lingkungan


Warga RT 03 RW 12 Kampung Cipariuk, Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, mengambil langkah tegas dengan menutup total akses jalur offroad motor dan mobil yang melintasi kawasan pemukiman mereka. Penutupan ini merupakan bentuk protes atas dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan dari aktivitas offroad yang dinilai semakin meresahkan.

Aksi warga dipicu oleh berbagai kerusakan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Jalan lingkungan mengalami kerusakan parah, berlubang dengan kedalaman mencapai 1 hingga 3 meter akibat sering dilintasi kendaraan 4×4 dan motor trail. Tak hanya itu, sejumlah pengendara juga disebut kerap menerabas jalur di luar lintasan resmi, memperparah kondisi tanah dan vegetasi di sekitar kawasan hutan penyangga.

Kerusakan paling krusial dialami pada jaringan pipa air bersih milik warga. Pipa yang mengalirkan air dari sumber mata air di kawasan hutan beberapa kali pecah karena terlindas kendaraan. Akibatnya, pasokan air bersih ke rumah-rumah warga terganggu, bahkan sempat terhenti. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius, mengingat air tersebut menjadi sumber utama kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Selain kerusakan fisik, kebisingan kendaraan yang beroperasi sejak siang hingga malam hari turut menjadi keluhan. Aktivitas offroad juga mengganggu akses jalan menuju lahan rumput ternak milik warga. Jalur pakan ternak rusak dan sulit dilalui, sehingga berdampak langsung pada aktivitas ekonomi masyarakat setempat.

Pihak Perhutani memastikan bahwa aktivitas offroad di kawasan hutan Bandung Utara tersebut tidak memiliki izin resmi atau ilegal. Fakta ini semakin memperkuat sikap warga untuk menghentikan seluruh aktivitas yang melintasi wilayah mereka.

Sebelumnya, warga telah memasang plang larangan melintas sebagai bentuk peringatan. Namun, beberapa pengemudi dilaporkan tetap memaksa melintas, yang memicu ketegangan dan meningkatkan kemarahan warga. Situasi tersebut membuat masyarakat sepakat menutup total jalur hingga ada kejelasan aturan serta jaminan perbaikan atas kerusakan yang telah terjadi.

“Kami tidak menolak hobi atau kegiatan offroad, tapi harus ada aturan jelas dan tanggung jawab. Jangan sampai warga yang menanggung dampaknya,” ujar salah satu perwakilan warga.

Warga menegaskan, penutupan jalur akan tetap diberlakukan sampai ada kepastian hukum, pengawasan dari pihak berwenang, serta komitmen konkret dari pengelola atau komunitas offroad untuk memulihkan lingkungan, memperbaiki jalan, dan mengganti pipa air yang rusak.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya keseimbangan antara aktivitas rekreasi dan kelestarian lingkungan, serta perlunya koordinasi yang jelas antara komunitas, pengelola kawasan, dan masyarakat setempat agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *